Batusangkar | MentrengNews. Com – INFO_PAS – 24 September 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batusangkar turut mengikuti kegiatan Pemusnahan Arsip yang telah mendapatkan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Kepala Biro Umum Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Batusangkar diwakili oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Ernita Fitria, bersama Operator Barang Milik Negara (BMN), Gandhira Akbar. Kehadiran perwakilan Rutan Kelas IIB Batusangkar merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan koordinasi dalam pengelolaan administrasi serta arsip di lingkungan satuan kerja.
Pemusnahan arsip dilaksanakan terhadap arsip yang telah memenuhi ketentuan dan memperoleh persetujuan untuk dimusnahkan. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, efektif, efisien, dan sesuai dengan prosedur, sekaligus mendukung penataan administrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar, Reza Aulia Kurniawan, menyampaikan bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan kearsipan yang sesuai dengan ketentuan. “Kami mendukung pelaksanaan pemusnahan arsip yang telah mendapatkan persetujuan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas IIB Batusangkar untuk terus meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan satuan kerja,” ujarnya. (Humas Rutaba)








