Tanah Datar | MentrengNews.Com – Menyikapi merebaknya isu Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Balimbiang, Kecamatan Rambatan, Polres Tanah Datar turun langsung ke lapangan pada Selasa (29/9/2026). Hasil peninjauan tim gabungan memastikan bahwa tidak ada aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung di lokasi tersebut.
Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Iqbal, didampingi Kapolsek Rambatan, Saipul Anwar, serta jajaran Prokopinda. Tim memeriksa titik-titik yang disebut-sebut dalam pemberitaan sebagai lokasi aktivitas PETI. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan tidak ada alat berat, galian aktif, maupun tanda-tanda operasional penambangan yang sedang berjalan.
Menanggapi hasil pengecekan tersebut, Kasat Reskrim Muhammad Iqbal memberikan keterangan tegas kepada awak media di lokasi.
“Mungkin isu yang marak di pemberitaan itu merujuk pada tempat lain. Lokasi tersebut sudah tidak ada aktivitasnya dan telah ditutup sejak digerebek oleh Polres Tanah Datar beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meredam keresahan publik terkait potensi kerusakan lingkungan dan gangguan ketertiban. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan awak media untuk lebih teliti serta memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, guna menghindari kesalahpahaman atau kekeliruan penyebutan lokasi yang dapat memicu kepanikan yang tidak berdasar.
Kehadiran tim gabungan di lapangan menegaskan komitmen Polres Tanah Datar dalam menjaga kepercayaan publik melalui respons cepat yang berbasis fakta di lapangan, bukan sekadar pernyataan di ruangan.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ditemukan bukti operasional PETI di Nagari Balimbiang. Pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan di wilayah Kecamatan Rambatan dan sekitarnya. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan segala hal yang mencurigakan secara resmi kepada pihak berwajib, agar keamanan dan ketertiban lingkungan dapat tetap terjaga. (Red)








