Tanah Datar | MentrengNews. Com – PDAM Tirta Alami mengeluarkan kecaman keras terkait maraknya aksi pencurian atau penyadapan air bersih secara ilegal yang belakangan ini terjadi di wilayah Jorong Saruaso Barat, Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas, Tanah Datar. Tindakan oknum tidak bertanggung jawab ini tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga memicu kekacauan distribusi air ke rumah pelanggan resmi.
Sebelumnya, Tim Teknis PDAM Tirta Alami berhasil membongkar jaringan penyadapan liar yang menyebabkan tekanan air anjlok drastis. Aksi pembobolan pipa utama ini membuat ratusan pelanggan resmi di kawasan tersebut tidak mendapatkan jatah air bersih selama beberapa hari. Pipa-pipa ilegal yang dipasang secara paksa tersebut kini telah diamankan dan aliran air telah dinormalisasi kembali oleh tim teknis.
Menanggapi insiden ini, Manajemen PDAM Tirta Alami tidak tinggal diam dan memberikan peringatan tegas kepada para pelaku.
Direktur PDAM Tirta Alami Dr. Inoki Ulma Tiara, menegaskan bahwa aksi pencurian air adalah pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi.
Pihak PDAM Tirta Alami menyayangkan keras tindakan pencurian air ini karena sangat merugikan perusahaan dan yang paling fatal, merugikan hak warga lain yang taat aturan dalam mendapatkan air bersih,” tegas Dr. Inoki dalam keterangan resminya, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, kerugian perusahaan bukan hanya soal hilangnya pendapatan dari air yang tidak ter-meter, melainkan juga tingginya biaya perbaikan pipa utama yang rusak akibat dibobol paksa, serta biaya bahan kimia (kaporit) yang terbuang percuma.
Namun, menurutnya, dampak sosial dari aksi ini jauh lebih fatal. Warga yang selama ini disiplin dan rajin membayar tagihan air setiap bulan, justru harus menanggung penderitaan karena kekeringan ulah segelintir oknum yang ingin menikmati air gratis.
“Bayangkan, warga yang taat bayar tagihan justru keran airnya mati atau mengecil karena airnya dicuri dan dibocorkan di tengah jalan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini sangat tidak adil dan mencederai rasa keadilan bagi pelanggan setia kami,” tambahnya.
“Ancaman Pidana dan Penertiban”
PDAM Tirta Alami memperingatkan bahwa pelaku penyadapan air dapat dijerat hukum pidana. Tindakan membobol pipa dan mencuri air masuk dalam kategori pencurian dan perusakan fasilitas umum. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi dan akan memproses hukum pelaku ke pihak berwajib jika ditemukan bukti yang cukup.
Sebagai langkah preventif, PDAM Tirta Alami akan memperketat patroli lapangan, terutama di jam-jam rawan, serta memasang pengawasan ekstra di titik-titik jaringan pipa utama.
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak tergiur menggunakan air hasil sadapan liar. Lebih dari itu, warga diminta untuk aktif melaporkan jika melihat ada indikasi kebocoran yang mencurigakan atau penyadapan liar di lingkungan mereka melalui *call center* PDAM Tirta Alami.
“Kami berkomitmen penuh untuk melayani pelanggan resmi dengan sebaik-baiknya. Mari kita jaga bersama fasilitas air bersih ini agar manfaatnya bisa dirasakan secara adil dan lancar oleh seluruh warga yang taat aturan,” pungkas [Sebutkan Nama].
( Red)










