Mentreng.com | Pariangan – Bintara Pembina Desa Sertu Dhani Spj dan Koptu M.Hidayatullah anggota Koramil 03/Pariangan. Melaksanakan himbauan kepada Pegawai Kantor Camat dan Pedagang di Nagari Simabur Kec. Pariangan dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan utk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 dengan cara :
* Memakai masker
* Menjaga Jarak
* Hindari Keramain
* Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas
* Selalu meningkatkan Pola Hidup sehat, Rabu (07/10/2020) Pukul 08.30 Wib.
Untuk Penegakan Disiplin Protokol kesehatan kali ini dilakukan di tempat keramaian seperti Pasar Tradisional Simabur. Para warga yang akan masuk di Pasar terlebih dahulu kita cek dengan alat Rapid Tes suhu tubuh apabila suhu tubuh tinggi atau sedang kurang sehat di sarankan agar segera pulang atau ke rumah sakit ujar babinsa Sertu Dhani Spj.
Danramil 03/Prg melalui Babinsa juga memberikan sosialisasi atau himbauan, sesuai instruksi Dandim 0307/TD tentang pentingnya Social Distancing, Pakai Masker, Physical Distancing dan protokol kesehatan lainnya dalam rangka pencegahan wabah virus Covid 19 kepada masyarakat,” kata Babinsa menjelaskan.
Lebih lanjut Babinsa Sertu Dhani Spj mengungkapkan bahwa kegiatan yang telah ia lakukan intinya adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid 19 dengan mengikuti segala himbauan yang disampaikan. “ini merupakan bentuk upaya kami selaku Babinsa untuk menjaga dan menjadi motor penggerak disetiap wilayah binaan, dan masyarakat sangat mendukung dengan upaya yang kita lakukan,” tutur Babinsa 03/Pariangan.**





