Mentreng.com | Anggota Komando Rayon Militer (Koramil) 09/Salimpaung turut membantu memadamkan api yang membakar dua unit rumah, satu unit rumah gadang dan satu unit rumah permanen.
Pemilik rumah gadang adalah Dtk.Indo Marajo (40), Suku Koto Dalimo, Pekerjaan Pedagang, Alamat Jorong koto tuo, Nagari Salimpaung, Kecamatan Salimpaung. Dan pemilik rumah permanen adalah H.Ama (57), Suku Koto Dalimo, Pekerjaan Pedagang, Alamat Jorong koto tuo Nagari Salimpaung Kecamatan Salimpaung, Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 13.15 Wib.
Informasi yang diterima dari Komandan Koramil (Danramil) 09/Salimpaung Kapten Inf JH Haloho menjelaskan, bahwa kebakaran tersebut terjadi pada siang tadi sekitar pukul 13.15 WIB.

Kebakaran diduga diakibatkan dari konsleting listrik (Arus Pendek) dari rumah gadang yang dengan cepat menyambar seluruh bagian rumah, lalu dengan cepat menjalar ke rumah Permanen yang bersebelahan dengan rumah gadang.
Kemudian tidak berselang lama, Anggota Koramil 0/Slp Sertu Edison.bersama anggota yang lainnya yang saat itu sedang Stand by di Koramil langsung datang membantu memadamkan api tersebut.
Mendengar kejadian tersebut Sertu Edison bersama anggota Koramil lainnya langsung terjun ke lokasi kejadian, tutur Danramil.
Warga dan personel Polsek Salimpaung juga turun memberikan bantuan bersama datangnya mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Kabupaten Tanah Datar dan Kecamatan Salimpaung.
Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi pukul 13.25 wib dan melakukan pemadamam api yang di bantu oleh Babinsa Koramil 09/Slp Sertu.Edison dan Kopda.Deni Setiawan bersama Babinkamtibmas dan di bantu oleh warga.
Setelah dilakukan pemadaman secara bahu membahu, api berhasil dipadamkan sekitar 45 menit tepatnya pada pukul 15.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sedangkan kerugian ditaksir sekitar 500 Juta Rupiah, dengan menghanguskan dua unit rumah, termasuk kasusnya sudah ditangai oleh pihak Polsek Salimpaung, pungkasnya.**





