Mentreng.com | Batipuh Selatan – Anggota Unit intel Kodim 0307/TD monitor perihal kegiatan Niniak Mamak Tigo Jurai dan Nagari Bunggo Tanjung serta Masyarakat pemasangan Plang Batas Nagari Malalo dengan Nagari Sumpur di Jorong Suduk Nagari Sumpur Kecamatan Batipuh Selatan sebanyak lebih Kurang 200 orang dengan tulisan Selamat jalan Dari Malalo. Pada hari Selasa (03/11/2020).
Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama melalui Pasi Intel Kodim 0307/TD Kapten Sirait menyampaikan, Pukul 16.30 Wib Kapolres beserta anggota dan Pasi Intel, Dan Unit Danpos Pelda Afrizal dan anggota Unit Banbisa melaksanakan pengalangan terhadap Tokoh Masyarakat : Datuk Rajo Bukik (47) Tahun, yang tinggal di Jorong Tangah XX Nagari Padang Laweh Malalo Kec. Batipuh Selatan Kab.Tanah Datar.

Adapun hasil pengalangan Kapolres Padang Panjang Pasi Intel, Dan Unit, Danpos Pelda Afrizal dengan Datuk Bukit Sbb :
– Penyampaian Kapolres Padang Panjang, Pasi Intel, Dan Unit, Daposmil Batipuh Supaya Plang yang sudah terpasang tersebut di lepas dan untuk tidak menimbulkan Konflik Lagi dengan Nagari Sumpur demi Keamanan kita bersama.
– Permintaan Datuk Bukik plang tersebut supaya tidak dilepas, menyampaikan untuk plang tersebut kalau di buka saya tidak akan menjamin masyarakat. Untuk Plang tersebut biar tetap berdiri dan jangan dibuka.
– Untuk Mengantisipasi Konflik Plang yang di Pasang oleh Niniak Mamak Malalo Tigo Jurai dan Nagari Bunggo Tanjung akan bisa menimbulkan Konflik antara kedua belah Pihak.
– Untuk antisipasi Konflik dan Anggota Masih stanby dilokasi tersebut.
– Setelah permintaan Masyarakat melalui Datuk Rajo Bukik supaya Plang tersebut tidak dilepas dan Masyarakat membubarkan diri dan pulang kerumahnya Masing-masing Sekitar 16.30 Wib.**






