Kapolres Tanah Datar Sampaikan Ucapan Terimakasih Kepada Muliadi Sang Pemberani

Mentreng.com  |  Sumatera Barat – Ucapan Rasa bangga dan Terima kasih Kapolres Tn Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, S.I.K, M.Si, Yang disampaikan oleh Kapolsek Padang Ganting Iptu Kamaluddin,S.H, M.H, kepada seorang masyarakat pemberani dan sangat bijaksana dalam bersikap yang bernama, MULLIADI, (54), Suku Piliang, Pekerjaan Tani, Alamat jorong Koto gadang hilir Padsng Ganting kabupaten  Tanah Datar, Yang bertempat di Halaman depan Kantor Polsek Padang Ganting.
Dimana dalam hal ini  Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo.,S.I.K.,M.Si, telah memberikan piagam penghargaan dan sejumlah uang dalam rangka menghargai jerih payah yang bersangkutan Muliadi. dalam hal ini
telah melaporkan, membawa dan mengajak Pelaku Pembunuhan Aprizal, untuk menyerahkan diri ke Polsek Padang Ganting.
Pelaku pembunuhan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 Desember 2019 di Jorong Lareh Nan Panjang Kenagarian Atar Kecamatan Padang Ganting.
Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Padang Ganting Iptu Kamaluddin.,SH.,MH menerangkan bagaimana Muliadi bisa mebujuk pelaku pembunuhan yang terjadi di Jorong Lareh Nan Panjang Kenagarian Atar, untuk mau menyerahkan diri ke Polsek Padang Ganting.
Dengan cerita nya sebagai berikut,
Tersangka Aprizal setelah melakukan pembunuhan melarikan diri ke arah lereng bukit belakang rumah atau Bedeng bata dan meninggalkan Barang Bukti (BB) sebilah parang yg digunakan untuk membunuh korban Ismail Jamal.
Selanjutnya tersangka berlari ke rumah pelapor ini di sumua tabiang Jorong Koto Gadang Hilir Nagari Padang Ganting, pada awalnya tersangka akan meminjam uang kepada saksi pelapor Muliadi untuk melarikan diri, akan tetapi saksi pelapor membujuk tersangka lebih baik menyerahkan diri ke polsek, dari pada kamu melarikan diri. Seandainya kamu melarikan diri kamu akan dikejar bayang ketakutan dan sampai dimana kamu bisa melarikan diri dan akhirnya akan tertangkap juga. Bujuk Pelapor.
Mendengar nasehat dari pelapor maka terlapor Aprizal mengiyakan kata-kata pelapor Muliadi. Selanjutnya saksi pelapor mengantar tersangka ke Polsek Padang Ganting. (*)

Pos terkait