Babinsa Koramil 07/RBT Himbau Pedagang dan Pengunjung Pasar Balimbing Patuhi Prokes

Mentreng.com | Rambatan – Babinsa Koramil 07/Rambatan, melaksanakan kegiatan pengawasan dan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes), di Pasar Balimbiang Nagari Balimbiang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar, untuk bersama – sama melaksanakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan Memakai Masker, Jaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan Sabun sebelum dan sesudah beraktivitas guna Percepatan penanganan memutus mata rantai Covid-19, Sabtu (30/01/2021).

Dalam kegiatan tersebut, anggota Koramil 07/Rbt memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Nagari Balimbing agar melaksanakan Prokes yang telah ditetapkan pemerintah.

Adapun himbauan yang diberikan kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Nagari Balimbing, yaitu selalu gunakan masker bila berada diluar rumah, jaga jarak dan rajin mencuci tangan, serta hindari kerumunan.

Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Danramil 07/Rbt Kapten Kav Hendra mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi Prokes yang kita lakukan ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan Prokes didalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah tertular Covid-19.

“Kegiatan ini, juga merupakan upaya kita untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya ditempat-tempat keramaian,” ujar Kapten Hendra disela-sela kegiatan tersebut.

“Selain itu, kita juga memberikan himbauan agar para pedagang, selalu menjaga kebersihan di lingkungan Pasar Nagari Balimbinh dan jangan buang sampah sembarangan,” pungkas Danramil.**

Pos terkait