Mentreng.com | Tanjung Emas – Plh Danramil 11/Tanjung Emas Peltu Mahendri Bakti Kodim 0307/TD Hadiri Musyawarah Nagari laporan pertanggungjawaban akhir Tahun 2020.
APM Puti Bungsu adalah badan usaha kemasyarakaran yang bergerak dalam Simpan Pinjam Perempuan dari dana PNPM tahun 2004. Dalam pengelolahan dana dimaksud Kec. Tanjung Emas membuat Unit Usaha Simpan Pinjam Perempuan Amanah P3mberdayaan Masyarakat (APM) Puti Bungsu, Selasa (16/02/2021).
Acara Musyawarah Nagari laporan pertanggujawaban akhir Tahun 2020 yang dihadiri oleh Camat Kec. Tanjung Emas diwakili Sekcam, Kapolsek Tanjung Emas Iptu Afridal, Plh. Danramil 11/Tanjung Emas Peltu Mahendri Bakti, Seluruh Wali Nagari Kec. Tanjung Emas, Ketua APM Puti Bungsu Kec. Tanjung Emas, Pengurus APM Puti Bungsu Kec. Tanjung Emas, Badan Pengawas APM Puti Bungsu Kec. Tanjung Emas, Tamu Undangan 50 orang
Seperti disampaikan oleh Ketua APM bahwa kita wajib melaporkan keuangan sekali dalam satu tahun. Melaksanakan Musyawarah Antar Nagari (APM) Puti Bungsu Kec. Tanjung Emas. Laporan pertanggung Jawaban Tahun 2020. Laporan Progja Tahun 2021.**








