Mentreng.com | Tanjung Emas – Anggota Koramil 11/ Tanjung Emas Melaksanakan himbauan kepada masyarakat pengunjung warung / kedai di wilayah Nagari Tanjung Barulak kecamatan Tanjung Emas.
Dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 dengan cara : Memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramaian, Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, Selalu meningkatkan Pola Hidup sehat, Minggu (18/04/2021).
Dalam kesempatan itu Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Plh Danramil 11/TE melalui Babinsa menghimbau dan mengingatkan warga binaannya untuk patuhi aturan pemerintah tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan dengan cara, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, Memakai Handsanitaizer dan selalu meningkatkan Pola hidup sehat. ungkap Babinsa.**






