Mentreng.com | Tanjung Emas – Anggota Koramil 11/ Tanjung Emas melaksanakan himbauan kepada masyarakat pengunjung warung / kedai di wilayah Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas. Dalam Rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 dengan cara : Memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramaian, Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, Selalu meningkatkan Pola Hidup sehat, Sabtu (24/04/2021).

Dandim 0307/TD di wakili Plh Danramil 11/TE melalui Babinsa mengatakan, himbauan kepada warga masyarakat agar jaga kesehatan terutama pada saat keluar rumah, tolong warga agar mematuhi anjuran dari pemerintah sehingga terlepas dari virus tersebut.
Dilanjutkan agar seluruh para Babinsa yang di lapangan agar selalu mengingatkan warganya untuk menggunakan masker, cuci tangan, jaga kebersihan. Mengingat virus covid 19 kian hari kian meningkat, ujar Babinsa.**






