Bupati Eka Putra Harapkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Mentreng.com | Tanah Datar – Kasus Covid-19 yang tak juga usai di Tanah Datar, Bupati Eka Putra kembali menggiatkan pembagian masker kepada masyarakat termasuk sosialisasi pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan. Sasaran pembagian yang dijadikan prioritas adalah para pedagang dan pengunjung pasar Batusangkar dan pasar Sungaitarab, Minggu (25/04/2021).

Pasar Batusangkar dan pasar Sungaitarab yang sempat dikunjungi dalam pembagian masker. Menurut Bupati, Pasar merupakan tempat yang paling padat dikunjungi masyarakat karena sebagai tempat jual beli kebutuhan pokok, sehingga cukup rawan terjadi penularan.

“Oleh karenanya perlu kita beri perlindungan maksimal. Salah satu yang bisa kami lakukan adalah pembagian masker. Melalui pembagian yang cukup masif ini diharapkan masyarakat semakin sadar arti penting mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama mencegah Covid-19,” ungkap Bupati Eka Putra.

Harapan kami masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan, namun yang ditemui di lapangan, banyak masyarakat yang tidak mematuhinya,” ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati katakan, untuk beberapa hari ke depan tim akan mendatangi pusat-pusat perbelanjaan, warung atau cafe-cafe tempat nongkrong anak muda. Di masjid-masjid juga kami selalu menghimbau masyarakat untuk kembali mematuhi protokol kesehatan.

Terkait sanksi bagi yang tidak mengindahkan, Bupati sampaikan sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang hal tersebut.

“Nanti setelah tahapan sosialisasi dan bagi-bagi masker, tim penegakan hukum akan turun. Untuk itu diminta kesadaran masyarakat,” harapnya.

Seperti yang diketahui, Pemkab Tanah Datar juga menindaklanjuti Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Oleh karenanya perlu untuk terus dan secara massif memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat.

Sosialisasi kepada masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai media dan setiap ada acara atau kegiatan, baik acara di tingkat Nagari, kecamatan maupun kabupaten. Operasi Terpadu pendisiplinan masyarakat yang tidak bermasker akan dilakukan di tiap-tiap kecamatan.**

Pos terkait