Babinsa Koramil 09/Slp Mulai Siapkan Posko PPKM Skala Mikro

Mentreng.com | Salimpaung – Babinsa Koramil 09/Slp Kodim 0307/TD Sertu Imam N dan Kapolsek Tanjung Baru didampingi Babinkamtibmas, perangkat Nagari Barulak menyiapkan pembuatan Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala Mikro di Nagari Barulak Kecamatan Tanjung Baru Tanah Datar, Jum’at (30/04/2021).

Pemerintah kembali menurunkan istilah baru sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 sampai tingkat desa dan kelurahan dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Nagari maupun Jorong yang berada di wilayah Kabupaten Tanah Datar juga turut bersiap diri dengan adanya kebijakan ini. Seperti yang terpantau yaitu di Nagari Barulak Kecamatan Tanjung Baru, perangkat Nagari serta pemuda Nagari setempat mulai menyiapkan posko yang akan digunakan sebagai posko pemantauan.

Seperti diungkapkan oleh Dandim 0307/TD di wakili Danramil 09/Slp Kapten Inf JH Hsloho yang turun langsung mengecek Babinsa yang tengah menyiapkan posko pemantauan di desa binaannya menuturkan bahwa, pembuatan posko sebagai tindak lanjut rapat koordinasi yang digelar di tingkat kecamatan sebelumnya.

“Dalam pembuatan Posko perlu adanya kesiagaan baik peralatan dan fasilitas yang dibutuhkan dalam penanggulangan Covid-19. Termasuk kesiapan personel yang disiagakan, mengingat fungsi posko ini juga memberikan pelayanan setiap pengaduan masyarakat, khususnya pendatang/pemudik dari luar wilayah sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona. Untuk itu kita siapkan mulai sekarang.” tutur Danramil.

Menurut Kapten Inf JH Haloho peran posko ini harus dioptimalkan terutama untuk melayani pengaduan dari masyarakat agar mempermudah mereka mendapatkan penanganan serta informasi terkait virus corona ini dan selalu berkoordinasi dengan Bidan Desa. Yang terpenting adalah edukasi dan pencegahannya.**

Pos terkait