Mentreng.com | Salimpaung – Menjaga dan mencegah warga binaan mengkonsumsi makanan berbahaya atau kedaluwarsa, Babinsa Koramil 09/Slp Sertu Imam N. bersama Bhabinkamtibmas bersinergi dengan pihak kesehatan Puskesmas melakukan sidak sembako terhadap para pedagang (kios-kios) yang berada di pasar Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru, Senin (03/05/2021).
Sementara itu dari hasil pengecekan ditemukan adanya makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa. Dengan adanya temuan tersebut pihak Puskesmas langsung menariknya dari peredaran.

Menurut Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Danramil 09/Slp melalui Babinsa
Sertu Imam N. dikatakan, Tim yang melakukan pemeriksaan makanan dan minuman menemukan sejumlah barang dagangan yang tidak layak konsumsi. “dari beberapa pedagang di kawasan Pasar Tanjung Alam yang kami Sidak. Tim menemukan masih ada pedagang menjual makanan dan minuman tidak layak huni untuk dikonsumsi. Kami lakukan penyitaan barang tersebut
Adapun yg hasil pemeriksaan yg kadaluarsa dikumpulkan di amankan tim kesehatan dari puskesmas, demi antisipasi keracunan yang diakibatkan makanan kadaluarsa tersebut.**








