Mentreng.com | Batipuh – Penyebaran virus corona atau Covid-19 sampai detik ini belum mereda, sehingga penegakan disiplin protokol kesehatan harus ditingkatkan di tengah aktifitas masyarakat khususnya di pasar tradisional Balai Salasa Jorong Kubu Karambil Nagari Batipuh Baruah Kecamatan Batipuh, Selasa (04/05/2021).
Menyikapi situasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Batipuh bersinergi dengan seluruh aparat pemerintahan Nagari untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan agar penularan Covid-19 bisa diputus mata rantainya.
Untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19, Babinsa yang ada di wilayah Kecamatan Batipuh terus aktif melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi disiplin protokol kesehatan. Dengan harapan dapat menciptakan kondisi masyarakat yang patuh dan sadar melaksanakan aturan dalam penerapan protokol kesehatan.
Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Plh Danramil 08/Btp melalui Babinsa Sertu Amrizal beserta anggota lain yang bertugas melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar tradisional Balai Selasa, sekaligus sosialisasi 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas) serta menyampaikan kepada pengunjung pasar untuk menggunakan alat pelindung diri dalam masa pandemi Covid-19 ini.
“Tolong maskernya dipakai dan jangan lepas masker jika berada di luar rumah. Supaya proses penularan virus corona tidak terjadi,” jelas Sertu Amrizal.
Ia berharap kegiatan ini bisa menjadi upaya terbaik dalam mengajak masyarakat. Dengan bersama-sama menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan untuk menciptakan masyarakat sehat dan terhindar dari penularan virus.
Selaras dengan edukasi ke masyarakat, Satgas Covid-19 di Kabupaten Tanah Datar terus melakukan razia PPKM di pusat keramaian. Sampai detik ini masih terjadi pelanggaran baik perorangan maupun pelaku usaha.
Adapun tujuan dari kegiatan ini supaya masyarakat terhindar dari bahaya civid 19.**








