Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Satpol PP Razia Pelanggar Prokes Covid-19 di Batusangkar

×

Satpol PP Razia Pelanggar Prokes Covid-19 di Batusangkar

Sebarkan artikel ini

Mentreng.com | Batusangkar – Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Tanah Datar, Satpol PP Damkar tidak bosan-bosannya melakukan Operasi Yustisi guna Penegakan Perda Provinsi Sumatera Barat No. 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Senin (10/05/2021).

“Kami melakukan razia siang dan malam, lantaran beberapa hari terakhir warga Tanah Datar terkonfirmasi positif,” kata Kabid Penegak Perda dan Trantibum.Elfiardi, didampingi Kasi Operasional.

Tim saat ini semakin gencar laksanakan razia Perda AKB terutama di pusat keramaian Kota Batusangkar seperti Pasar Pabukoan dan sekitarnya. Masyarakat yang tidak mematuhi Perda AKB, seperti tidak menggunakan masker, akan dibawa ke Kantor Pol PP guna didata dan diberikan sanksi.

“Saat Operasi Yustisi tidak ada tawar menawar dengan masyarakat yang melanggar. Jika tidak patuh prokes, akan diproses sesuai dengan ketentuan Perda AKB,” tegasnya.

Kasat Pol PP Tanah Datar Yusnen berharap masyarakat bisa patuh. “Pakailah masker dengan baik, cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak merupakan langkah sederhana yang dapat menekan angka penularan Covid-19. Kuncinya disiplin diri. Marilah kita bekerja sama dalam mengendalikan penularan Covid-19,” ajaknya.(red/Muslim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *