Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Penertiban Penggunaan Masker di Pasar Oleh Babinsa Koramil 02/LK

×

Penertiban Penggunaan Masker di Pasar Oleh Babinsa Koramil 02/LK

Sebarkan artikel ini

Mentreng.com | Lima Kaum – Anggota Koramil 02/LK melaksanakan kegiatan Patroli dalam rangka “Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan” di wilayah Kec. Lima Kaum. Menghimbau kepada Masyarakat untuk : Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah beraktifitas, Meningkatkan pola hidup bersih dan sehat. Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, Kamis (29/05/2021).

Kegiatan ini merupakan sebuah upaya penertiban bagi warga masyarakat baik itu penjual maupun pembeli di pasar Batusangkar yang tidak patuh dalam kewajiban pemakaian masker. Kegiatan ini juga didasari karena banyaknya pengunjung pasar yang mengabaikan himbauan menggunakan masker.

Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Danramil 02/LK melalui Babinsa menuturkan, “Kegiatan penertiban penggunaan masker ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di wilayah Koramil 02/LK, Demi keselamatan kita semua,” tuturnya.

Lanjut,” Babinsa menilai pemahaman warga akan bahaya Covid-19 masih terbatas. Hal itu disampaikannya menanggapi sejumlah pengunjung pasar yang tidak memakai masker.

Selain itu, Babinsa juga mensosialisasikan serta menjelaskan cara menggunakan masker kain. Masker kain itu harus selalu dicuci setiap kali selesai digunakan di luar rumah, yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19,” Tutup Babinsa.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *