Mentreng.com | Padang Panjang –
Rabu (16/06/2021), Anggota Koramil 01/PP Serda Anang Margiyono menghimbau para tukang ojek untuk selalu menggunakan masker saat membawa penumpang, dan selalu mentaati protokol kesehatan covid 19 di wilayah kota Padang Panjang. Karena saat ini Kota Padang Panjang berada pada zona merah penyebaran covid 19.
Kegiatan ini merupakan sebuah upaya penertiban bagi warga masyarakat baik itu pengendara sepeda motor maupun penumpangnya, yang tidak patuh dalam kewajiban pemakaian masker. Kegiatan ini juga didasari karena banyaknya pengunjung Kita Padang Panjang yang mengabaikan himbauan menggunakan masker.
Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Danramil 01/PP melalui Babinsa menuturkan, “Kegiatan penertiban penggunaan masker ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di wilayah Koramil 01/PP, Demi keselamatan kita semua,” tuturnya.
Lanjut,” Babinsa menilai pemahaman warga akan bahaya Covid-19 masih terbatas. Hal itu disampaikannya menanggapi sejumlah pengunjung Pasar Padang Panjang yang tidak memakai masker, ujar Babinsa.**








