Mentreng.com | Tanah Datar – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanah Datar lakukan perbaikan ruas badan jalan penghubung Kecamatan Lintau Buo Utara dan Kecamatan Tanjung Emas sedang dalam pengaspalan.
Sementara tahun lalu 2020 sudah dikerjakan pengaspalannya dan sekarang sedang mengerjakan ketinggalannya sepanjang lebih kurang 6 KM.
Sekretaris Dinas PUPR, Hutri mengatakan bahwa, saat ini Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas PUPR sedang fokus dan prioritaskan perbaikan badan jalan di semua wilayah, termasuk jalan penghubung Kecamatan Lintau Buo Utara dan Kecamatan Tanjung Emas.
“Dinas PUPR saat ini sedang fokus memperbaiki semua jalan-jalan penghubung baik antar Kecamatan maupun antar Nagari, salah satunya jalan Bukit Mantobak tersebut.
Kita juga terus pantau dan akan lakukan hal yang sama di wilayah Kecamatan dan Nagari lainnya,”jelasnya.
Masih kata Hutri, “Kita juga minta kerjasamanya kepada seluruh masyarakat dan para Wali Nagari, agar segera menginformasikan ke PUPR apabila ada ruas jalan di Nagari yang rusak, ambrol atau abrasi, mengingat saat ini sedang musim penghujan, diupayakan semua akan segera di tangani,”ungkap Utri.
Sementara itu, benerapa orang warga saat di temui di lokasi perbaikan jalan tersebut, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah setempat melalui Dinas PUPR yang dengan sigap dan tanggap melakukan perbaikan jalan poros/utama penghubung antar Nagari.
“Selaku warga di dua kecamatan yang sering melalwati jalan tersebut, mewakili semua pengguna jalan ini mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tanah Datar melalui Dinas PUPR atas perbaikan jalan penghubung dua kecamatan ini. Bahkan kami warga Kecamatan Lintau Buo Utara lebih cepat ke Batusangkar melewati jalan ini dari pada putar ke Pato dan setangkai.
“Jalan ini merupakan jalan Kabupaten penghubung antara Kecamatan Lintau Buo Utara dan Kecamatan Tanjung Emas”, ungkapnya.
Tegar Selaku Pengawas pekerjaan jalan tersebut mewakili pimpinan PT.PPS mengatakan, proses pekerjaan perbaikan jalan tersebut sudah berlangsung sejak 25 Maret 2021 sesuai dengan kontrak (SPMK), dengan panjang sekitar lebih kurang 6000 Meter.
Kami dari pihak oengelola pekerjaan akan melakukan pekerjaan semaksimal mungkin dan akan mengerjakan sesuai dsngan waktubyang di tentukan dalam kontrak kerja yaitu 180 hari kalender, ucap tegar.
Sementara Alat yang di gunakan adalah, Alat berat jenis Exsavator dua unit, Gleder satu unit, Vibro satu unit serta Mobil Damtruk.**








