Mentreng.com | Batipuh – Babinsa Koramil 08/Btp Serda A.Munte bersama Petugas Puskesmas berkordinasi dengan Wali Nagari, yang bertempat di jorong kapalo koto Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Batipuh, Senun (26/07/2021).
Kegiatan ini merupakan tugas sebagai Babinsa untuk melaksanakan monitoring Contact Tracking Pasien Covid-19, yang mana alamat sesuai KTP yang bersangkutan beralamat di Jorong Kapalo Koto. Sekaligus berkordinasi dengan wali jorong, Petugas Puskesmas untuk mengatasi cara pencegahannya.
Disamping itu Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama diwakili Plh Danramil 08/Btp Pelda Afrizal mengatakan, “Adapun kegiatan Penelusuran kontak bertujuan untuk Menghentikan penyebaran yang sedang berlangsung dan mengurangi penyebaran Virus Covid-19”. Mengingatkan kontak tentang peluang pirus dan menawarkan layanan pencegahan memberikan pengarahan, dan perawatan kepada penderita.**








