Mentreng.com | X Koto –
Babinsa Koramil 05/X Koto Kodim 0307/TD Serda H.Gultom bersama Dinas Kesehatan Puskesmas Paninjauan II Nagari Paninjauan dan Bhaminkamtibmas Paninjauan melaksanakan Tracking terhadap warga yang terkonfirmasi positif Covid 19 An.Hendri (38) Tahun yang beralamat di Jorong Hilie Balai, Nagari Paninjauan, Kec.X Koto, Selasa (31/08/2021).
Berdasarkan hasil tracking Petugas Medis merupakan kontak erat pasien positif covid-19 dan diwajibkan untuk melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari.
Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Plh Danramil 05/X Koto yang disampaikan Babinsa Serda H.Gultom menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan salah satu strategi perlindungan sosial dan edukasi yang dirancang oleh Pemda Tanah Datar dan direalisasikan ke tingkat Nagari dan diharapkan dapat meringankan beban warga yang dikarantina.”
Babinsa Serda H.Gultom menambahkan, “Agar warga melaksanakan karantina mandiri dengan disiplin sampai batas waktu yang ditentukan, tetap ikuti protokol kesehatan dan jaga pola hidup bersih dan sehat untuk mencegah penyebaran Covid-19.”
Tim Tracer menyampaikan kepada yang bersangkutan , supaya melakukan isolasi mandiri di rumah, dan kepada yang kontak erat supaya melaksanakan tes swab sesuai yang dijadwalkan oleh UPT Puskesmas Paninjuan II Kecamatan X Koto.**









