Mentreng.com | Kota Solok – Plt. Kepala Dinas kesehatan melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Pencegahan Penyakit Dinas kesehatan Kota Solok dr. Pepy Ledi Soffiany, MKM, membuka secara resmi acara Sosialisasi Pendampingan Ibu Hamil dalam rangka Penurunan Angka kematian Ibu (AKI) dan Angka kematian Balita (AKB), oleh Bagian kesehatan Masyarakat Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas kesehatan Kota Solok.
Salah satu strategi Kementerian Kesehatan adalah melalui pemberdayaan
masyarakat yang memerlukan koordinasi dan kolaborasi program untuk meningkatkan peran serta masyarakat pada upaya kesehatan. Pendampingan ibu hamil meningkatkan skor pengetahuan ibu tentang tanda bahaya kehamilan, nifas dan bayi baru lahir.
Pada kesempatan ini dr. Pepy menyampaikan, dalam kegiatan ini Dinas kesehatan mengundang Camat, Lurah, Ketua TP PKK Kecamatan dan kelurahanan serta LPMK , karena sasaran dari Program yang dijalankan ini berada diwilayah mereka, jadi aparat yang terkait itu harus mengetahui juga program yang dibuat Dinas Kesehatan karena masalah kesehatan dan Gizi anak, bukan hanya masalah Dinas kesehatan saja.
Selanjutnya dr. Pepy juga mengatakan, akan melaksanakan MOU antara Dinas kesehatan dengan Kementerian Agama di dalam Pembinaan Catin, modal awal bagi pasangan Calon Pengantin untuk mendapatkan keturunan yang sehat lahir dan bathin., juga MOU dengan Lembaga organisasi lainnya.
Disampaikan juga, untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka kematian Balita (AKB) juga untuk mencegah Stunting sedini mungkin dengan melakukan deteksi dini ibu hamil pada saat hamil, bersalin, nifas dan juga deteksi dini bagi bayi. Kegiatan pendampingan ini pelaksanaannya dilakukan melalui Pemberdayaan masyarakat yaitu kelompok Dasawisma yang juga merupakan binaan PKK Kecamatan dan Kelurahan, dan yang melakukan pendampingan adalah kader Pendamping Ibu Hamil, jadilah kader yang berperan dalam pencegahan dan penangulangan Stunting, katanya.
Untuk Kota Solok Kelurahan percontohan pembinaan ibu hamil yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan yang telah melatih Kader pendampingnya terletak di Kelurahan Pasar Pandan Air Mati (PPA), uajrnya.
H.Adrinoviyan dari Kementerian Agama Kota Solok , yang menjadi narasumber pada kegiatan ini mengatakan , Kementerian Agama telah memfasilitasi Pembinaan untuk Calon Pengantin dengan nama BINWIN yang dijadwalkan sebelum Calon pengantin melaksanakan Akad pernikahan, BINWIN ini sesuatu yang wajib dilakukan untuk calon pengantin sebelum perkawinan “mereka akan diberi bimbingan tentang tata cara hidup berumah tangga dan berhubungan suami istri sesuai ajaran islam”, ujarnya.
Adanya Lembaga yang membidangi untuk melakukan Bimbingan terhadap calon pengantin yaitu Kantor Urusan Agama dan Lembaga Swasta yang mendapat Akreditasi dari Kementerian Agama yaitu BP4.
Sosialisasi dilaksanakan di Hotel taufina selama dua hari dari hari senin sampai selasa tanggl 4 dan 5 Oktober 2021. (Helda)








