Mentreng.com | Batusangkar – Kehadiran Mahkamah Adat Alam Minangkabau di Hotel Emersia Batusangkar memberikan nuansa baru, dengan kehadiran owner Hotel Emersia Hajjah Meriwati hadir dalam kegiatan Milad MAAM ke IX ini, memberikan gambaran bahwa seorang pengusaha sukses yang hidup di perantauan namun masih peduli dengan keminangkabauan, ujar Imam Limbago Majelis Tinggi MAAM Tengku Irwansyah pada acara pembukaan Milad yang dilaksanakan Rabu dan Kamis dua hari berturut-turut, 29-30 Desember 2021.
Milad MAAM kali ini berbeda dengan kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan tiap tanggal 29 Desember di situs Batu Batikam Dusun Tuo Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.

Sebelumnya selama delapan tahun kegiatan MAAM dilaksanakan secara prosesi kental tradisional, di Medan Bapaneh Balerong Aguang Batu Batikam, di Rumah Gadang Ba Anjuang, namun kali ini dilaksanakan di Hotel Berbintang jelas Haji Exto Tentri ST Datuk Majo Dirajo selaku ketua pelaksana sekaligus terpilih menjadi Ketua Harian Majelis Pimpinan Tinggi MAAM.
Kehadiran Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar dan Kejaksaan Negeri Batusangkar, dalam sambutannya ketua pengadilan Agus Windana.SH menegaskan bahwa, semestinya pemerintah sangat peduli dengan program MAAM dengan mengusung tema Diklat Saksi Ahli Hukum Adat Minangkabau ini, sebab kegiatan ini bisa menjadi motivasi dan edukasi terhadap masyarakat, sehingga persoalan Hukum Adat Minangkabau bisa menjadi dasar hukum peradilan sebelum masuk ke ranah pengadilan, dengan mediasi antara dua pihak yang berperkara, ujar Agus.

Demikian pula halnya sambutan gubernur Sumbar yang di wakili oleh staf ahli Syafrizal Ucok Datuk Nan Batuah, menyampaikan bahwa, apa yang dilakukan oleh Lembaga Adat MAAM ini sudah tepat, sesuai amanat perda no 7 tahun 2018, selain menjelaskan soal Pemerintahan Nagari, tentang Kerapatan Adat Nagari (KAN), namun dalam perda itu ada soal peradilan adat, dan menariknya banyak ormas dan lembaga adat di Sumbar, ternyata MAAM telah melakukan, itulah mengapa syafrizal yang akrab di panggil Ucok, merasa bahwa pemerintah harus mendukung penuh program MAAM ini, walaupun secara pribadi sebagai ketua KAN Painan, ketua LKAAM pesisir Selatan, juga ketua 1 LKAAM Sumbar, namun berharap diterima menjadi warga MAAM secara utuh, ujarnya langsung kepada imam Mahkamah Adat Alam Minangkabau.
Sehingga ketika pengukuhan pengurus MAAM periode 2021-2026, Syafrizal Ucok Datuk Nan Batuah di daulat untuk menyerahkan pataka MAAAM kepada ketua umum yang terpilih, IPDA yosrizal. SH. Datuk Tandilangik Datuk Srimaharajo Bamego-mego.
Kepengurusan MAAM periode kali ini cukup menarik, sebab ternyata kepengurusan MAAM terdapat para akademisi dari berbagai universitas, praktisi hukum, aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, pengadilan serta aparatur pemerintah ASN serta masyarakat dari berbagai profesi.
Dikatakan Irwansyah Angku Datuk Katumangguangan, MAAM sebagai ormas memiliki keunikan tersendiri dalam struktur organisasinya yang terdiri dari unsur Limbago adat warih bajawek sesuai barih bakabeh adat, yang dinamakan Limbago Majelis Tinggi, sedangkan organisatoris dinamakan majelis pimpinan tinggi atau lazim disebut karapatan.
“Sehingga MAAM merupakan Limbago dan organisasi kemasyarakatan dalam satu wadah MAAM,” kata Irwansyah Angku Datuk Katumangguangan.
Menurut Irwansyah, masyarakat tidak perlu khawatir dengan keberadaan MAAM di tengah masyarakat. Sebab semakin banyak ormas-ormas adat maka semakin ringan kerja aparatur negara, terutama institusi yudikatif seperti polisi, jaksa dan hakim dalam menyelesaikan perkara hukum adat.
“Kepengurusan maupun keanggotaan MAAM banyak dari berbagai unsur profesi dan praktisi hukum. Sehingga memberikan ruang untuk bisa berbuat lebih banyak kepada masyarakat yang terkait adat,” kata Irwansyah.
Adapun susunan pengurus MAAM periode 2021-2026 terdiri dari Imam Limbago Mejelis Tinggi Tengku Irwansyah Angku Datuk Katumangguangan dengan anggota Boy Rafli Amar Datuk Rangkayo Basa, Irjen Pol (P) Drs H Marwan Paris MBA Datuk Maruhun Saripado, Irjen Pol Drs angesta romano yoyol. Msi. MM., Dr.H.Edi Rosman.M.Hum. Angku Malin Cayo, Syafrizal (Ucok) Datuk Nan Batuah, St. Syahril amga.SH.MH. Datuk Rajo Indo, Letda Dasfial Datuk Manti Kayo, dan nantinya akan disisipkan pengurus yang namanya belum dimasukkan yang terdiri dari seluruh Ninik Mamak Pemangku adat sesuai warih balabeh adat..
Sedangkan pengurus
Majelis Pimpinan Tinggi, terpilih kembali dengan Ketua umum IPDA. Yosrizal.SH. Datuk Srimaharajo Bamego-mego, Ketua Harian Exto Tentri,ST, Datuk Majo Dirajo. Sedangkan Ketua-ketua terdiri dari Rafdinal, Saos,MAP. Malin Paduko Sabatang, Ramdalel,Ssos.MAP. Bagindo Ibrahim, M.Haris.SH..Datuk Paduko Simarajo dan Zainoval Datuk Rajo Kubuang.
Sekretaris Jenderal Tarmizi Anas Datuk Rajo Bangkeh, Sekretaris Indra Dodi Datuk Mangkuto Lobieh, Andri Febru Datuk Pangulu Basa dan Indra Veri Datuk Rajo Magek.
Bendahara Umum Puan Yunimar,SE.I.M.Sy, bendahara Puan Evan Susan.SH.dan Ritawati,SPd. Puti Joudah.
Pengurus juga dilengkapi dengan badan otonom seperti Dubalang Alam Minangkabau dan Pahimpunan Tuo Silek.**








