Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Recidivis Kambuhan Curanmor Tak Berkutik Setelah Timah Panas Bersarang Di Betisnya

×

Recidivis Kambuhan Curanmor Tak Berkutik Setelah Timah Panas Bersarang Di Betisnya

Sebarkan artikel ini

Mentreng.com  |  Payakumbuh – Tak pernah jera Walau sudah sekian kali keluar masuk Bui,recidivis kambuhan ini akhirnya bertekuk lutut di bawah timah panas tim satreskrim mapolsek paykaumbuh

Saat ini terduga yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut sudah berada di Mapolres Payakumbuh untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukannya. Hal itu diungkapkan Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasatreskrim AKP Akno Pelindo, Jumat (7/1) siang.

Dijelaskan, setelah sempat buron beberapa bulan usai melancarkan aksi jambretnya di beberapa kawasan Kota Payakumbuh dengan sasaran kaum wanita yang berkendara seorang diri, Reskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap dan mengamankan pelaku dari persembunyiannya.

“Tersangka inisial ZEAZ alias Ol (44), warga beralamat Blok Kadent 0011/006 Kelurahan Mari Kangen Klumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditangkap di kawasan Jalan Subanga Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau,” ungkap Akno Pelindo.

Saat ditangkap tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga aparat terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas di kaki tersangka, timpalnya lagi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita sebuah motor jenis RX King warna Hitam yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksi jambretnya.

Uniknya terkait kasus jambret yang dilakukan oleh tersangka sendiri motor yang dipergunakan olehnya dalam melakukan aksi bandit jalanan tersebut berasal dari barang curian juga di wilayah hukum Kota Payakumbuh. Tercatat sekurangnya dari hasil pemeriksaan sementara ada 6 motor yang berhasil dicuri oleh tersangka dan salah satunya dipergunakan lagi untuk melakukan aksi jambret.

Akno Pelindo juga meminta kepada warga Kota Payakumbuh yang merasa pernah menjadi korban aksi jambret maupun aksi pencurian kendaraan bermotor agar mendatangi Mapolres Payakumbuh untuk memberikan laporan.

Adapun berdasarkan pengakuan tersangka dari hasil pemeriksaan sementara dirinya mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak 6 lokasi serta aksi jambret sebanyak 10 lokasi dan kesemuanya di lakukan di Wilayah hukum Polres Payakumbuh, tutupnya menjelaskan. (*bee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *