Mentreng.com | Kota Solok – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, H. Eri Iswandi di dampingi oleh Plt Kasi Bimas Islam Irawadi Uska membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin dan sebagai moderator Roki Ade Deswan.
Dikesempatan ini, H. Eri menyampaikan, Bimbingan Calon Pengantin tidak ada di dalam mata kuliah di perguruan tinggi manapun, namun bisa didapatkan dari Kantor Kementerian Agama bagi calon pengantin yang mendaftarkan perkawinannya di Kementerian Agama atau Kantor Urusan Agama.
“Persiapan yang matang akan menentukan generasi 25 tahun yang akan datang, dalam membina rumah tangga calon pengantin harus mempunyai perencanaan yang baik dan bisa dilaksanakan serta dijalankan sesuai aturan atau perintah agama yang kita yakini”, ujar Kakankemenag.
Generasi Stunting merupakan generasi yang lahir pendek, Stunting adalah kondisi serius pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama, materi itu akan di bahas oleh Dinas Kesehatan, Dr. Elvi Rosanti yang akan menjadi narasumber dan diharapkan calon penganti dapat memahaminya sehingga terciptalah generasi penerus yang diharapkan.
Selanjutnta H. Eri juga menyampaikan, dalam membina rumah tangga, sering terjadi persoalan yang kecil menjadi besar, karena mereka tidak memahami komunikasi suami istri. H. Eri memakai istilah ”Istri adalah pakaian suami dan suami adalah pakaian bagi istri” ujat H. Eri.
Pakaian digunakan untuk menutup aib dan aurat, maka tutuplah aib suami dengan sebaik baiknya, begitu juga sebaliknya . Jangan pernah menceritakan aib suami/istri kepada orang lain terutama kepada orangtua. Kekurangan bisa diceritakan kepada yang pantas, kalau tidak ada jalan keluar yang lain dan Itu adalah hasil akhir dari sebuah kejadian.
Harapan H. Eri kepada fasilator, narasumber “Berilah ilmu yang bermanfaat kepada pasangan calon suami istri dalam Bimbingan Perkawinan ini, sehingga mereka dapat membina hidup berumah tangga yang sakinah. Mawaddah dan warohmah”.
Terakhir apresiasi kepada peserta Binwin Calon Pengantin, semoga bimbingan ini menjadi bekal bagi calon pengantin untuk memasuki bahtera rumah tangga.
Laporan kegiatan disampaikan Plt Kasi Bimas islam Irawadi uska, dalam arahannya mengatakan jumlah pasangan yang mengikuti Binwin hari ini sebanyak 18 Pasang atau 36 orang, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari tanggal 17 sd 18 Maret 2022, bertempat di Aula Kantor KB Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana. Nara sumber kegiatan diambil dari Kadis Pengendalian penduduk dan KB Kota Solok, Kadis Kesehatan dan Kabid Perlindungan Anak DPPKA Kota Solok. (helda).








