Polsek Tanjung Baru Bubarkan Buru Babi Antisipasi Penyebaran Virus Corrona Covid – 19

 

 

Mentreng.com | Tanah Datar – Salah satu Bentuk kepedulian dan keterpaduan antara TNI dan Polri serta perangkat pemerintahan kecamatan Tanjung Baru Kab.Tanah Datar secara bahu membahu menyampaikan Himbauan Presiden dan Maklumat Kapolri serta Himbauan dari pejabat pemerintahan untuk Menghindari merebak nya Virus Corona atau Covid 19 agar jangan melakukan kegiatan yang mengumpulkan masyarakat, atau menghadiri kegiatan yang dihadiri oleh masyarakat yg banyak. Pada hari selasa (24/03/2020), jam 09.00 wib,

Kapolsek Tanjung Baru, Ipda Evi Hendri Susanto,S.H mengatakan, Saya selaku Kspolsek bersama anggota Bhabin kamtibmas, serta bersama-sama dengan Anggota Bhabinsa dari Koramil 09/Salimpaung Tanjung Baru Kodim 0307 Tanah Datar, wali jorong Aua dan FKPM Nagari Barulak kec.Tanjung Baru, Tanah Datar. Telah bekerja secara bersama sama dan bahu membahu membubarkan Masyarakat yang sedang Berburu Babi di dalam hutan yang berada di Jorong Aur Nagari Barulak kec.Tanjung Baru. Kata Evi Hendri Susanto.

Dengan cara mendatangi lokasi buru babi dan memakai pengeras suara Kapolsek Ipda Evi Hendri Susanto,S.H bersama anggota Bhabin kamtibmas nya serta Anggota Bhabinsa Dari Koramil 09/Salimpaung tanjung baru, memberikan himbauan kepada Masyarakat yang berburu Babi di minta untuk meninggalkan lokasi berburu dengan secara tertib, dan tidak berkumpul kumpul lagi dan segera pulang kerumah masing-masing. Pungkas Kapilsek

Dalam hal kegiatan yg di lakukan oleh Kapolsek serta Bhabin kamtibmas nya bersama dengan Anggota Bhabinsa Dari Koramil 09/Salimpaung tanjung baru, ini dapat diterima dg baik oleh para pecandu buru babi dengan meninggalkan lokasi berburu dg aman dan tertib. (*)

Pos terkait