Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2022 Berikan Laporan Dalam Rapat Paripurna Khusus

×

DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2022 Berikan Laporan Dalam Rapat Paripurna Khusus

Sebarkan artikel ini

Mentreng.com  |  Payakumbuh – Dengan berakhirnya kinerja 1 tahun DPRD Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2022 Tentunya banyak hal yang penting dan perlu diketahui oleh masyarakat terhadap apa yang telah diperbuat oleh DPRD Kabupaten Limapuluh Kota di tahun 2022 ini, dan pimpinan DPRD mempunyai tugas untuk menyampaikan laporan kinerja pimpinan dalam rapat Paripurna DPRD khusus.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra, S.Si didampingi wakil ketua Wendi Chandra, ST dan Syamsul Mikar, Kinerja DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2022, merupakan himpunan laporan kinerja masa persidangan pertama, kedua dan ketiga, merupakan sebagai tindak lanjut dari program dan kegiatan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

DPRD sebagai salah satu lembaga daerah yang memiliki kedudukan tinggi sebagai legislatif, sudah pasti DPRD memiliki beberapa fungsi dan juga tugas dan wewenang tertentu sebagai amanah Pasal 154 UU No.9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Produk yang di hasilkan DPRD Tahun 2022 meliputi yaitu.
(I)- tentang Peraturan Daerah yang telah disahkan yaitu,
1. Ranperda Pertanggung jawaban APBD tahun 2021.
2. Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022.
3. Ranperda tentang APBSD Tahun 2023(*bee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *