Mentreng.com – Berdasarkan adanya Peraturan Pemerintah karena telah menyebarnya virus corona disease (covid-19), Maka Petugas Gabungan Gugus Tugas Kota Padang Panjang melaksanakan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang melintasi daerah ke Kota Padang Panjang. Dengan memeriksa pengendara dan penumpang Bus atau mobil Pribadi dan sepeda Motor, tetap diperiksa. Kegiatan berlangsung pada Kamis (07/05) dimulai pada pukul 20.39 Wib.
Danramil 01/PP yang diwakili Serda Kusdianto sesuai dengan instruksi Dandim 0307/TD, Babinsa Koramil 01/PP melaksanakan penjagaan di Pos Sub Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Perbatasan Padang Panjang dengan Kabupaten Tanah Datar, yang bertempat di Batas kota, Kacang kayu Kota Padang Panjang.
Adapun yang turut hadir, Relawan penanganan Covid-19, Anggota Polres Padang Panjang, Anggota Batalyon B Pelopor, Dinas Kesehatan, Personil Dishub Kota Padang Panjang. Anggota PMI Kota Padang Panjang, BPBD Kota Padang Panjang, Anggota Satpol PP Padang Panjang. **






