Mentreng.com | Tulang bawang Lampung – Ketua Pekat IB provinsi Lampung Sekaligus LBH DPP PWDPI (NOVIANTI S.H & REKAN datangi Polres tulang bawang guna untuk mempertanyakan hasil dari laporan klaein terkait penyerobotan sebidang tanah miliknya.rabu 23/08/2023
“Diketahui warga Kampung Lingai RK 3 RT 2, Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulangbawang, memiliki sebidang tanah yang diduga telah dikuasai oleh salah satu warga Kampung setempat.
Warga yang masih tinggal dalam satu kampung tersebut diduga merebut hak milik tetangganya dengan membuat sertifikat tanah ke BPN Tulangbawang..pd tahun
Sedangkan, Pemilik tanah tersebut Almarhum Raswan memiliki sertifikat tanah yang terdaftar Di negara pada tahun 1982.
Oleh karena itu, pihak keluarga Almarhum raswan meminta kepada pihak BPN Tulangbawang untuk melakukan Floating guna mengetahui siapa pemilik sah dari tanah tersebut.
Patut diduga pembuatan sertifikat tanah yang di klaim oleh salah satu warga Kampung Lingai tersebut kuat dugaan melibatkan beberapa oknum dari pihak BPN Tulang Bawang yang dengan sengaja mengeluarkan sertifikat tanah tersebut.
Advokat PEKAT IB Lampung (Basuki) Di dampingi Ketua DPW Pekat IB provinsi Lampung Sekaligus LBH PWDPI (NOVIANTI S.H), mengatakan bahwa pihaknya hari ini telah melakukan floating lgi di Mekar Indah Jaya.
“di dalam cek floating tersebut pihak terlapor hanya bisa menunjukkan bahwa mereka mengaku tanah kepemilikannya di atas lahan yang sudah memiliki sertifikat.yang pada waktu itu terlebih dahulu di lakukan floating di tahun 2019 oleh terlapor.
Menurut Basuki, atas dasar cek floating tersebut dirinya melakukan laporan terhadap para penyerobotan lahan yang dilakukan saudara Bage bersama anaknya Komang.
Basuki. meminta dan mendesak polres Tulangbawang agar segera memproses laporan yang telah Di layangkan.
“Saya juga meminta dan mendesak polres Tulangbawang agar segera memproses laporan kami, karena menurut kami laporan kami sudah memiliki 2 alat bukti yang cukup kuat untuk menetapkan para penyerobot lahan menjadi tersangka,” tutupnya. (Didi-)








