Mentreng.com | Padang – Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat akan menyelenggarakan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM(P2HAM) bagi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Senin, (18/3/24).
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadiv Yankum HAM) Ruliana Pendah Harsiwi, SH.,MH.
Selain melibatkan Kepala Unit Pelaksana Teknis di Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, kegiatan ini juga diikuti oleh Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi, Pemerintah Kota Payakumbuh, dan Pemerintah Kota Sawahlunto. Pencanangan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Ezeddin Zain, Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Padang, Lendrawati, dan Pejabat Administrator dan Pengawas dilingkungan Kantor Wilayah, serta disaksikan oleh Tim Wilayah 1 Direktorat Diseminasi dan Penguatan Direktorat Jenderal HAM.
Dalam sambutannya Kadiv Yankum HAM Ruliana menyampaikan, ““Pendekatan Pelayanan Publik Berbasis HAM ini dapat menjadi upaya untuk mencegah terjadinya diskriminasi yang kerap terjadi serta meningkatkan aksesibiltas bagi masayarakat dalam memperoleh pelayanan”. Ujarnya.
Sementara Kepala Rutan Batusangkar Elfiandi menyampaikan pentingnya kemudahan akses layanan bagi kelompok rentan unutk diperhatikan “Saya yakin semua manusia memiliki Hak Asasi yang sama, bagi mereka yang tergolong kelompok rentan akan sangat membutuhkan P2HAM berupa sarana dan prasarana yang memudahkan mereka dalam mendapatkan pelayanan, untuk itu kegiatan ini sangat penting untuk mendorong tercapainya kesamaan hak asasi tersebut”, tuturnya.
Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM juga melakukan penandatanganan komitmen bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis serta dengan Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi, Payakumbuh dan Sawahlunto. (SR)








