Mentreng.com | Tanjung Emas – Anggota Babinsa Koramil 11/TE melaksanakan himbauan kepada masyarakat Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas Tanah Datar, pada Kamis (02/07/2020), dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Disiplin Protokol Kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.
Danramil 11/TE yang diwakili Babinsa,
berdasarkan instruksi Dandim 0307/TD bahwa Anggota Koramil 11/TE lakukan Komunikasi Sosial dan Humanis kepada masyatakat binaan koramil 11/TE Melaksanakan himbauan kepada masyatakat Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas, agar mematuhi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid- 19, dengan memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramain, Rajin Mencuci tangan, Meningkatkan Pola Hidup sehat.**






