Mentreng.com | Kota Solok – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok H. Mustafa menghadiri, sekaligus Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Akreditasi Paud/SM oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Provinsi Sumatera Barat, menuju Pendidikan dengan Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu secara Profesional, Terpercaya dan Terbuka. Dilaksanakan di Dinas Pendidikan Kota Solok. Senin (06/05/24).
Akreditasi merupakan salah satu upaya penting dalam memastikan bahwa pendidikan di madrasah bermutu, relevan, dan berkualitas. Melalui upaya ini, diharapkan dapat memperkuat fondasi pendidikan Islam yang kokoh dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan umat dan bangsa.
Sesuai dengan materi yang di emban KakanKemenag H. Mustafa, “Dukungan Kementerian Agama Terkait Pelaksanaan Akreditasi PAUD/ RA Tahun 2024” Berdasarkan surat bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor: S-375 MK.02/2020 dan B.308/M.PPN/D.8/PP.04.03/05/2020 tanggal 8 Mei 2020 perihal Daftar Program Kementerian/Lembaga tahun 2021 telah ditetapkan 5 (lima) Program Kementerian Agama, sbb : Program Dukungan Manajemen, Program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama, Program Pendidikan Tinggi, Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran dan Program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun.
“Dalam rangka pencapaian pelaksanaan program prioritas nasional yang terkait dengan pembangunan bidang agama dan Pendidikan, Kementerian Agama akan selalu melakukan koordinasi dan sinergi dengan Kementerian/Lembaga lainnya, bagaimana Akreditasi bisa berjalan dengan sukses dan sesuai dengan yang diharapkan.’Ujar H. Mustafa.
Peranan Kementerian Agama dalam Akreditasi Madrasah mencakup pengembangan kurikulum yang relevan, pelatihan guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran, dan fasilitasi sarana serta prasarana Pendidikan. Dalam Pengembangan Kurikulum yang Relevan, Kementerian Agama memberikan bimbingan dan arahan kepada Madrasah untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik.
“Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan sama-sama mempunyai kewajiban, bagaimana delapan standar Pendidikan bisa dilaksanakan dengan baik, maka Kementerian Agama punya Visi, punya Misa, Punya Program, punya kegiatan dan itu tidak ada pada Dinas Pendidikan”ungkap H. Mustafa.
Dinas Pendidikan focus pada Pendidikan, yang dimulai dari PAUD, SD dan SLTA. Pendidikan merupakan bagian dari Tusi Kementerian Agama dan bidang keagamaan, namun hal Akreditasi antara Kementerian Agama dengan Dinas Pendidikan tetap sama.
Kegiatan di hadiri 51 Lembaga Pendidikan Kabupaten/Kota, Tim Akreditasi PAUD/SM Provinsi Sumatera Barat. Kasi Pedmad, Staf Pedmad serta panitia pelaksana. (Helda)








