Mentreng.com | Batusangkar – Rutan Batusangkar memastikan seluruh tahanan mendapatkan bantuan hukum gratis setiap bulannya. Kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fiat Justitia Batusangkar terus terjalin hingga bulan Mei 2024 ini. Bertempat di Aula Rutan Batusangkar, sebanyak 15 Tahanan Rutan Batusangkar mendapatkan Penyuluhan Hukum dari Advokat Desneri dari LBH Fiat Justitia Batusangkar, Sabtu (18/5/24) pagi.
Elfiandi Kepala Rutan Batusangkar mengungkapkan selama akhir april hingga awal mei terjadi peningkatan penerimaan tahanan, “Sebanyak 15 tahanan baru kami terima dari Kejaksaan Negeri Tanah Datar dari akhir april hingga hari ini. Artinya mereka belum mendapatkan bantuan hukum, sementara mereka akan dan sedang menjalani proses peradilan”, ungkap Ka.Rutan.
Elfiandi menambahkan Rutan Batusangkar terus berupaya agar seluruh tahanan yang dititipkan mendapatkan bantuan hukum, baik itu litigasi maupun non litigasi agar tercapainya target pemberian layanan bantuan hukum. Kami Juga mengapresiasi pihak LBH Fiat Justitia Batusangkar yang selalu siap siaga membantu pelayanan hukum bagi tahanan Rutan Batusangkar, ucapnya.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Adryan Abbas yang mendampingi kegiatan menyampaikan terdapat tahanan yang diajukan untuk mendapat bantuan hukum litigasi berupa pendampingan hukum, “Salah satu tahanan juga kami usulkan untuk mendapat bantuan pendampingan hukum (Litigasi) saat persidangan pada awal bulan mei ini, tahanan ini merupakan dari keluarga kurang mampu dan sudah melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan, dan apresiasi terhadap pihak LBH yang merespon cepat akan pengusulan bantuan hukum yang kami ajukan”, pungkas Adryan. (syuja)
#Humas Subata








