Mentreng.com | Batusangkar – Rutan Batusangkar melaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) bersama pihak Bapas Bukittinggi, Selasa (21/5/24) siang. Pelaksanaan sidang TPP dipimpin oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Batusangkar Adryan Abbas yang juga berposisi sebagai Ketua TPP. Turut Hadir Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Bukittinggi Besral dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pratama Bapas Bukittinggi Fauzi.
Adryan menjelaskan sidang TPP yang dilaksanakan dalam rangka pengusulan program integrasi warga binaan, “Terdapat empat orang warga binaan yang kami usulkan untuk mendapatkan program integrasi, untuk itu diperlukan kajian lebih mengenai syarat administratif dan substantif dari warga binaan yang kami usulkan melalui sidang ini”, ungkap Adryan.
Ia menambahkan terdapat 3 orang yang diusulkan Cuti Bersyarat dan 1 orang yang diusulkan Pembebasan Bersyarat. Keempat WBP ini sudah tidak lama lagi 2/3 masa pidananya sehingga harus segera diusulkan agar SK nya dapat terbit tepat waktu, tambahnya.
Adryan kemudian menyampaikan bahwasanya seluruh anggota TPP setuju terhadap pengusulan integrasi yang dibahas, “Setelah berbagai macam pertimbangan dan arahan, semua anggota setuju karena memang ke empat WBP ini memenuhi syarat administratif dan substantif pengusulan integrasi. Kami juga menekankan kepada warga binaan ini ketika sudah menjadi klien Bapas Bukittinggi agar nantinya mengikuti program dari pihak Bapas dengan baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama”, tutup Kasubsi Pelayanan Tahanan Adryan. (syuja)
#Humas Rutaba






