Mentreng.com | Batusangkar – Dandim 0307/Tanah Datar, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han Bersama Forkopimda Tanah Datar mengahadiri Rapat Penerapan Perubahan Status Bencana Alam Banjir Lahar Dingin, Banjir Bandang dan Longsor di Wilayah Kabupten Tanah Datar, bertempat di Gedung Indo Jolito Batusangkar
Pemerintah Kabupaten Tanah Datarmenggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Banjir, bertempat di Gedung Indojolito Batusangkar, Kamis (23/05/2024).
Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra.

Turut hadir unsur Forkompimda, Sekda Tanah Datar, Iqbal Rama Dipayana, Dandim 0307/TD Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han, Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K, Ketua PN Batusangkar Liena ,SH ,M.Hum, Kajari Tanah Datar, Danyon Marinir Mayor Marinir Denny Aprianto Putro, BMKG Padang Panjang serta Seluruh OPd terkait.
Pada Rakor tersebut,
Bupati menyampaikan agar secepatnya disalurkan bantuan kepada warga yang terkena dampak banjir tersebut. “Saling berkoordinasi dengan forkompimda dalam upaya penanggulangan banjir di wilayah Tanah Datar.”
Selanjutnya Bupati Eka Putra menyampaikan bahwa masa tanggap darurat diperpanjang selama 14 hari kedepan dimulai dari tanggal 25 Mei sampai tanggal 8 Juni 2024. Semua ini mengingat dan melalui pertimbangan dari Tim teknik, BMKG, BNPD/BPBD dan Forkopimda, kata Bupati. (Pendim 0307)








