Mentreng.com | Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), akan memanfaatkan atau menggunakan tanah milik pemerintah pusat sebagai tempat relokasi warga yang terdampak banjir lahar dingin Gunung Marapi”
Dandim 0307/Tanah Datar Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han
Bersama Forkopimda Tanah Datar tinjau lokasi lahan pembuatan perumahan korban yang terdampak bencana banjir galodo di Ladang Laweh Jorong Rambatan Nagari Rambatan Kec. Rambatan, Jum’at (24/05/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh :
Bupati Tanah Datar, Kapolres Tanah Datar, Dandim 0307/ Tanah Datar, Kajari Tanah Datar, Danyon Marinir, Waka Polres Tanah Datar, Camat Rambatan, Kapolsek Rambatan, Plh.Danramil 07/Rambatan, Wali Nagari Rambatan beserta perangkat Nagari, Personil Koramil 07/Rambatan.
Bupati Eka Putra mengatakan, Arahan dari Menko PMK Prof Muhadjir Effendy, saya diminta untuk membuat surat untuk penggunaan tanah milik pemerintah pusat seluas 10 hektare di Tanah Datar sebagai relokasi warga,” kata Bupati.
Eka Putra mengatakan surat tersebut ditujukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan berharap secepatnya dapat diproses sehingga bisa digunakan sebagai relokasi bagi penyintas banjir.
Berdasarkan pendataan awal terdapat 196 rumah yang terdampak akibat banjir lahar dingin. Namun bupati menegaskan tidak semuanya rusak berat, karena ada juga yang rusak sedang maupun rusak ringan.
Selain disiapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, kaum adat setempat juga akan menyiapkan sejumlah lahan relokasi bagi masyarakat yang terdampak banjir lahar dingin Gunung Marapi.
Pembangunan rumah-rumah bagi masyarakat tersebut nantinya akan menggunakan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pungkas Eka Putra ., (Pendim 0307)








