Mentreng.com | Sumatera Barat –
Dandim 0307/TD Letkol Inf Edi S Harahap.,S.Pd.M.I.Pol yang diwakili Kasdim Mayor Inf Munawar menghadiri Kegiatan Rapat Supervisi dan Asistensi Serta Sosialisasi Website Saber Pungli Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019 di buka langsung oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Erfik Renaldi. Pada Selasa (10/12), pada pukul 10.30 Wib bertempat di Aula Lantai 2 (dua) BPKD Kota Padang Panjang.
Adapun yang menghadiri sbb :
Dandim 0307/TD yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Munawar, Kapolres Padang Panjang yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Asnita, Dansub POM.1/4-5 Padang Panjang.Kapten Cpm Hariyono, Sekretaris UPP Pusat Sumbar Kompol Suyanto SE MM, Kepala Kejaksaan PP di wakili oleh Ekky, Plh Danramil01/PP diwakili oleh Serka Purwanto, Anggota Polres Padang Panjang, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD Kota Padang Panjan, Yang menghadiri acara lebih kurang 60 orang dari tamu undangan
Arahan Staf Ahli bidang Ekonomi menyampaikan, Mari kita sama sama selaku pemerintahan benar benar melaksanakan tugas dengan totalitas. Untuk mengontrol pengawasan penggunaan anggaran dana desa tersebut, sehingga benar-benar sesuai dengan tujuan dan sasaran tersebut.
Arahan dari waka polres padang panjang kompol Asnita mengatakan, Didasari bahwa percepatan pembangunan yang di lakukan tidak akan berhasil dengan baik tanpa di dukung stabilitas politik dan keamanan serta kepastian hukum, reformasi hukum meliputi 3 pilar utama.
Penataan regulasi sehingga menghasil kan regulasi berkualitas. Pembenahan lembaga/aparat penegak hukum agar tercipta profesionalitas penegak hukum. Membangun budaya hukum untuk menciptakan budaya hukum yang kuat.. Pemberantasan praktis pungutan liar merupakan program prioritas pemerintah dalam reformasi di bidang hukum, untuk menciptakan kualitas pelayanan yang berkualitas cepat, mudah terjangkau dan terukur.
Tingginya tingkat ketidak pastian sebagai akibat adanya prosedur pelayanan yang panjang dan melelahkan. Menjadi penyebab dari semakin banyaknya masyarakat yang menyerah ketika berhadapan dengan pelayanan publik yang koruptif.
Dengan adanya sosialisasi ini mari kita berkomitmen agar tidak ada lagi pungutan liar di kota padang panjang. Tugas ini tidak di bebankan kepada penegak hukum saja namun pemerintah, swasta beserta seluru elemen masyarakat harus ikut dalam memberantas pungutan liar.
Pukul 11.30 WIB kegiatan selesai,selama kegiatan berlangsung berjalan tertib lancar dan aman.(*)
Editor : Meriyanto






