Kepala Rutan Batusangkar Tanda Tangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Bersama Kanwil Ditjenpas Sumbar

Mentreng.com  |  Padang,INFO_PAS – Kepala Rutan Batusangkar Elfiandi turut serta menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat. Bertempat di Lapas Kelas IIA Padang, penandatanganan dilakukan bersama seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan lainnya di lingkungan Wilayah Sumatera Barat, Senin (20/1/25) siang.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan pencanangan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang didorong oleh Kemenpan-RB RI.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Asisten Pencegahan Ombudsman RI Sumbar Yunesa Rahman, Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Sumbar Fortuna Maisari, Kasipidum Kejati Sumbar Syofri Hadi serta unsur Pemerintah Daerah.

Karutan Batusangkar Elfiandi menyebutkan perjanjian kinerja bersama Kanwil ini berkaitan dengan target perawatan terhadap warga binaan, pelayanan tahanan dan pelayanan publik serta peningkatan keamanan dan ketertiban.

“Setiap UPT Pemasyarakatan diharuskan memenuhi target yang telah distandarisasi. Tetapi target tersebut tidak lepas dari dorongan dan bimbingan pihak Kantor Wilayah. Perjanjian kinerja ini diharapkan mampu mendorong kami khusunya Rutan Batusangkar dalam optimalisasi perawatan serta pelayanan warga binaan, baik dari jaminan kesehatan dan pembinaan, juga upaya dalam memaksimalkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan”, sebut Elfiandi.

“Kami juga sudah menyusun rencana peningkatan pelayanan publik untuk tahun 2025 ini, baik dari segi hal umum maupun sisi HAM, juga berkomitmen mencegah adanya praktik pungli dan menjaga label Zero Halinar yang selama ini melekat di Rutan Batusangkar”, sambungnya.

Plt Kakanwil Ditjenpas Sumbar Rio Mulyadi Sitorus mengatakan Pencanangan pakta integritas ini merupakan langkah awal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Sumbar”.

“Kami bertekad untuk memberikan pelayanan yang maksimal, sehingga masyarakat sebagai pengguna layanan bisa terpuaskan,” ucapnya.

“Tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktif KKN ataupun Pungli seluruh jajaran diminta mematuhi ini,” tegas Plt Kakanwil. (Syuja – Humas Rutaba)

Pos terkait