Ketua DPRD Kota Solok, Saksi Nikah Pasangan Mempelai di Kota Solok

Mentreng.com  |  Kota Solok – Kamis, 6 Februari 2025, menjadi hari yang berbahagia bagi M. Iqbal, warga Tanjung Paku, dan Chindy Amelia, yang juga warga Tanjung Paku. Keduanya melangsungkan pernikahan yang disaksikan oleh puluhan orang yang hadir untuk memberikan doa restu.

Bertempat di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Harapan, prosesi akad nikah digelar. Kepala KUA Kecamatan Tanjung Harapan, Zulkifli Zukma, bertindak sebagai penghulu dan wali hakim dalam ijab kabul tersebut. Ruang nikah KUA tampak penuh sesak oleh keluarga kedua pengantin yang ingin menyaksikan langsung momen sakral ini.

Prosesi akad nikah berjalan dengan khidmat dan lancar. Mempelai pria, M. Iqbal, terlihat sangat siap dan dengan satu tarikan napas berhasil mengucapkan ijab kabul dengan fasih, baik, dan benar. Ucapan tersebut dinyatakan sah oleh semua saksi dan undangan yang hadir.

Zulkifli Zukma dalam nasihat singkatnya menyampaikan bahwa keluarga kedua mempelai mendapat kehormatan besar karena Ketua DPRD Kota Solok menjadi saksi pernikahan ini. Beliau juga berpesan kepada kedua pengantin untuk selalu belajar menciptakan hubungan yang harmonis dalam rumah tangga, agar tercapai tujuan pernikahan, yaitu sakinah, mawaddah, warahmah (keluarga yang bahagia, penuh cinta, dan kasih sayang). Kehadiran Ketua DPRD sebagai saksi pernikahan menunjukkan perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah terhadap pernikahan dan keluarga.

Beliau juga berpesan kepada kedua pengantin untuk selalu belajar menciptakan hubungan yang harmonis dalam rumah tangga. Pernikahan adalah perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen, kesabaran, dan pengertian. Oleh karena itu, kedua mempelai harus terus belajar dan berupaya untuk membangun hubungan yang kuat dan harmonis.

Tujuan dari pernikahan adalah untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah (keluarga yang bahagia, penuh cinta, dan kasih sayang). Untuk mencapai tujuan ini, kedua mempelai harus saling mencintai, menghormati, dan mendukung satu sama lain. Mereka juga harus saling terbuka dan jujur dalam berkomunikasi, serta mampu menyelesaikan masalah dengan baik.
Nasihat ini menjadi bekal penting bagi M. Iqbal dan Chindy Amelia dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Semoga mereka dapat mewujudkan keluarga yang bahagia dan harmonis.

Prosesi ijab kabul kemudian ditutup dengan doa bersama, dan di akhir acara, Kepala KUA menyerahkan buku nikah kepada kedua pengantin. Semoga Allah memberkahi pernikahan mereka. Amin. (helda/Mh)

Pos terkait