Mentreng.com | Batusangkar, INFO_PAS – Kepala Rutan Batusangkar Elfiandi mengungkapkan sudah sebanyak 21 orang penambahan tahanan baru selama Maret 2025. Semua tahanan tersebut sangat memerlukan modal pengetahuan dalam menjalani proses hukum ke depan yang akan mereka jalani.
“Alhamdulillah menjelang lebaran kali ini pihak LBH Fiat Justitia Batusangkar kembali hadir memberikan bantuan hukum berupa penyuluhan dan konsultasi hukum bagi para tahanan titipan disini”, ujar Karutan Elfiandi, Selasa (25/3/25) pagi.
Bertempat di Aula Serbaguna Guna Rutan Batusangkar, sebanyak 15 tahanan di Rutan Batusangkar mendapatkan penyuluhan hukum dari Advokat Mustafa Akmal dengan materi “Langkah Hukum Bagi Terdakwa Setelah Putusan Pengadilan Negeri”. Tak lupa juga dibuka sesi konsultasi dan tanya jawab untuk para tahanan tersebut.
Dengan bermodalkan materi tersebut, Karutan berharap para tahanan mendapatkan pencerahan dan lebih memahami kiat – kiat menghadapi proses peradilan akibat dugaan tindak pidana yang mereka perbuat.
“Tidak hanya itu, kami juga berharap pemahaman para tahanan tersebut setelah diberi penyuluhan menjadi bukti optimalisasi peningkatan pelayanan bantuan hukum di Rutan Batusangkar sebagai bagian dari perjanjian kinerja dengan pihak Kantor Wilayah”, sambung Karutan Elfiandi.
“Ucapan terima kasih dan apresiasi selalu kami berikan untuk jajaran LBH Fiat Justitia Batusangkar yang selalu rutin memberikan layanan bantuan hukum di Rutan Batusangkar dan semoga kami selalu konsisten dalam menjamin layanan hukum bagi para tahanan”, tutup Karutan Elfiandi. (Syuja – Humas Rutaba)






