Mentreng.com | Kota Solok – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok, Ny. Nur Mustafa, bersama dua orang pengurus DWP yakni Atris Heldayanti dan Sri Febrian Istaysar, mengikuti Pelatihan E-Reporting bagi pengurus DWP Kementerian Agama se-Indonesia masa bakti 2024–2029 secara daring pada Rabu, 14 Mei 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh DWP Kementerian Agama RI dan diikuti oleh Ketua DWP unsur pelaksana, Ketua DWP Kanwil Provinsi, Ketua DWP Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Ketua DWP Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Ketua DWP UPT Asrama Haji, Ketua DWP Balai Diklat Keagamaan (BDK), Balai Litbang Agama (BLA), serta Loka dari seluruh Indonesia.
Pelatihan menghadirkan narasumber H. Mufti, selaku Admin E-Reporting Kementerian Agama RI. Dalam pemaparannya, H. Mufti menjelaskan pentingnya sistem pelaporan berbasis elektronik sebagai bentuk transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam organisasi DWP. Ia juga menekankan standar penulisan berita yang baik dan benar, serta teknis pengisian laporan kegiatan di platform E-Reporting.
“Pengurus DWP perlu memiliki kemampuan dasar jurnalistik agar informasi kegiatan bisa terdokumentasi secara sistematis dan dapat diakses publik secara akurat melalui E-Reporting,” ujar H. Mufti.
Ketua DWP Kemenag Kota Solok, Ny. Nur Mustafa, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif dari DWP Kemenag RI dalam menyelenggarakan pelatihan ini.
“Dengan adanya kegiatan ini, kita bisa menambah ilmu dalam cara penulisan berita, terutama bagi pengurus yang bertugas untuk mengisi E-Reporting. Ini sangat bermanfaat agar informasi kegiatan DWP di daerah dapat tersampaikan dengan baik, sesuai pedoman yang berlaku,” ungkap Ny. Nur Mustafa. (helda)
Ia juga berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkala, agar kapasitas pengurus DWP di semua tingkatan semakin meningkat dan sistem pelaporan menjadi lebih terstruktur dan profesional. (Helda)






