Polres Tanah Datar Razia Balap Liar Sikat Puluhan Sepeda Motor

Mentreng.com | Tanah Datar – Aksi balap liar yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, menjadi perhatian khusus Polres Tanah Datar. Oleh karenanya, Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) terus ditingkatkan. Hal itupun dibuktikan dengan razia yang digelar dengan menyasar balap liar di Jorong Bukitgombak Nagari Baringin Kec.Lima Kaum, Kab.Tanah Datar, Kamis (22/05/2025) Sore sekira Pukul 16.30 Wib.

Bersama Kodim 0307/Tanah Datar, kali ini Polres Tanah Datar berhasil mengamankan 19 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di wilayah Bukitgombak. Terhadap pengendara yang terjaring razia, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk standarisasi kendaraan.

Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H.,S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Lantas Iptu Adri Perkasa, S.H yang memimpin langsung operasi mengatakan, aksi balap liar sangat membahayakan tidak hanya bagi pelaku balap liar, tetapi juga pengendara lainnya. Sehingga pihaknya bersama jajaran lainnya, akan terus melakukan operasi dan razia terhadap titik-titik yang selama ini sering dijadikan lokasi balap liar.

“Kami bersama anggota dan di bantu oleh personil dari Kodim 0307/Tanah Datar Serda Prasetiyo Budi, melakukan operasi dan razia di lingkungan SMK, Jorong Bukitgombak yang selama ini berpotensi untuk dijadikan tempat balap liar. Karena hal ini selain membahayakan diri sendiri (pembalap liar), juga membahayakan pengguna jalan lainnya dan meresahkan warga,” kata Iptu Andri Perkasa.

Andri mengungkapkan, 19 unit kendaraan roda dua yang disita semua tidak sesuai standar kendaraan dan diindikasi akan dijadikan untuk balap liar.

Dari data yang dikumpulkan, untuk razia yang dilakukan di sekitar lingkungan SMK Bukitgombak,
polisi mengamankan 19 unit kendaraan roda dua yang rata-rata menggunakan knalpot brong. Ada juga yang tidak lengkap surat-surat kendaraannya serta tidak standar. pengendara ada yang dibawah umur, ungkap Andri.

“Semua kendaraan kita amankan di Mapolres Tanah Datar, dan untuk pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraan yang kami amankan dengan melengkapi surat-surat, dan yang tidak standar harus mengembalikan kendaraan sesuai standar dan membuat surat pernyataan, kata Kasat Lantas Polres Tanah Datar Iptu Andri Perkasa, SH.**

Pos terkait