“Komite Sekolah MTS N 2 Lamsel” Pentingnya Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

mentreng.com  |  Lampung Selatan – Komite sekolah merupakan lembaga mandiri yang dibentuk untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Lembaga ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan, seperti orang tua/wali peserta didik, tokoh masyarakat, dan pakar pendidikan.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, komite sekolah didefinisikan sebagai lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Lembaga ini dibentuk untuk mewadahi partisipasi masyarakat dalam meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan.

Komite sekolah memiliki posisi yang independen, tidak memiliki hubungan hierarkis dengan lembaga pemerintahan. Namun, komite sekolah tetap menjalin kemitraan yang erat dengan pihak sekolah dalam upaya bersama meningkatkan kualitas layanan pendidikan.selasa 26 Mei 2025.

Di katakan Sapuan Efendi sebagai ketua komite Mts negeri 2 Lampung Selatan, kami sebagai komite yang terdiri dari para wali murid lebih mengutamakan kerja sama antar wali murid dan pihak sekolah serta Kemenag untuk saling bahu membahu memajukan sekolah.

Ia juga mengatakan bahwa kurang lebih sepuluh tahun ini masih banyak sekali kekurangan, terutama dalam hal ruang kelas belajar yang belum terpenuhi.ucapnya.

Maka dari itu kami sebagai wali murid merasa terpanggil dan berinisiatif untuk mewujudkan ruang kelas belajar walaupun secara bertahap.

Di samping itu juga kami juga berharap kepada pihak pemerintah melalui kementerian agama (kemenag) Lampung Selatan supaya dapat turut andil untuk mewujudkannya sesuai Dengan apa yang menjadi keinginan siswa siswi selama ini.harapnya.
(Didi)

Pos terkait