Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu MOU Dengan Dandim 0307/Tanah Datar

Mentreng.com | Tanah Datar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar menggelar penandatanganan MoU dengan Dandim 0307/Tanah Datar. Pada MOU ini, Dandim 0307/Tanah Datar dan Bawaslu Kabupaten Tanah Datar siap bekerja sama dalam pengawasan pemilu tahun 2029.

“Dalam MOU ini, kami mengajak Dandim 0307/Tanah Datar ikut melakukan pengawasan Pemilu partisipatif,” kata Ketua Bawaslu Tanah Datar, Andre Azki, dalam agenda Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Dandim 0307/Tanah Datar, diruang kerja Dandim 0307/Tanah Datar Jl.Sultan Alam Bagagarsyah Nagari Pagaruyung Kec.Tanjung Emas, Senin (30/06/2025).

Andre Azki, mengatakan, giat sosialisasi pengawasan partisipatif ini dimaksudkan untuk mengajak Dandim 0307/Tanah Datar dalam pengawasan pemilu. Khususnya pada Pemilu tahun 2029.

Ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki menyampaikan tujuan dan maksud dari Kesepahaman ini. Seperti yang tertuang dalam pasal I bahwa:

*Maksud dan tujuan dari nota kesepahaman ini adalah sebagai upaya bersama untuk melaksanakan, mengembangkan dan meningkatkan kualitas kerjasama pengawasan partisipatif antara Bawaslu Kabupaten Tanah Datar dengan Dandim 0307/Tanah Datar.

*Nota kesepahaman bertujuan untuk meningkatkan kerjasama Dandim 0307/Tanah Datar dalam pengawasan partisipatif pada pemilihan umum tahun 2029 di Kabupaten Tanah Datar.

*Serta membantu pemenuhan data yang berkaitan dengan alih status dalam data berkelanjutan dalam pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Umum Tahun 2029 di Kabupaten Tanah Datar.

“Kami ingin bersinergi dengan Dandim 0307/Tanah Datar untuk melakukan pengawasan jalannya pemilu ini. Karena demokrasi bukan menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Dandim 0307/Tanah Datar,” katanya.

Sementara itu, dalam praktek pengawasan Bawaslu tidak mencari salah peserta Pemilu, tapi pengawasan yang dilakukan adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

“Kami bakal mengawasi semua proses dan tahapan Pemilu yang sedang berlangsung. Jika dalam prosesnya, kami dari Bawaslu menemukan potensi pelanggaran, maka perlu dilakukan pencegahan. Bila harus dilakukan proses berikutnya, maka akan dilakukan penanganan pelanggaran,” katanya.

Dandim 0307/Tanah Datar Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han mengatakan, siap bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Tanah Datar guna melakukan pengawasan partisipatif Pemilu tahun 2029.

“Untuk mewujudkan kerja sama tersebut, Dandim dan Bawaslu Kabupaten Tanah Datar telah menandatangani MoU. Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi kegiatan pencegahan dan penegakan hukum pada pemilihan umum pada tahun 2029 untuk mewujudkan pemilihan umum yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan berkualitas di Kabupaten Tanah Datar, dalam bentuk:

1. Sosialisasi bersama peraturan perundang-undangan dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran Pemilihan Umum dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan umum.

2. Koordinasi kerjasama antar lembaga dalam pelaksanaan pengawasan tahapan pemilihan umum tahun 2029.

3. Koordinasi kerjasama untuk melibatkan peran aktif seluruh anggota Kodim 0307/Tanah Datar dalam pengawasan pemilihan umum di Kabupaten Tanah Datar, ujar Letkol Inf Agus Priyo Pujo Semedi, S.I.P., M.Han.
(pendim 0307)

Pos terkait