Spesial HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Sejumlah WBP Rutan Batusangkar Peroleh Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Mentreng.com  |  Batusangkar, INFO_PAS – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batusangkar memperoleh Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa. Penyerahan remisi dilaksanakan pada Minggu siang (17/8/2025) bertempat di dalam Rutan Batusangkar.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, didampingi oleh Kepala Rutan Batusangkar, Elfiandi, kepada lima orang perwakilan penerima. Empat di antaranya merupakan penerima Remisi Umum HUT RI ke-80 dengan besaran potongan hukuman masing-masing 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, dan 4 bulan. Selain itu, satu orang narapidana menerima Remisi Dasawarsa, yang diberikan khusus dalam rangka peringatan 80 tahun Kemerdekaan RI.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan dan laporan kegiatan oleh Kepala Rutan Batusangkar. Setelah itu, dibacakan Surat Keputusan Menteri terkait pemberian remisi, sebelum akhirnya dilakukan penyerahan remisi secara simbolis oleh Bupati Tanah Datar yang didampingi Kepala Rutan.

Acara penyerahan remisi ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanah Datar, yang menunjukkan dukungan nyata pemerintah daerah dalam proses pembinaan di Rutan Batusangkar. Kehadiran para pejabat daerah tersebut menambah khidmat suasana kegiatan sekaligus memberikan semangat bagi warga binaan penerima remisi.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Batusangkar Elfiandi menyampaikan bahwa pemberian remisi tahun ini menjadi lebih istimewa karena selain Remisi Umum HUT RI, juga diberikan Remisi Dasawarsa yang hanya diberikan setiap 10 tahun sekali. Total 79 narapidana menerima Remisi Umum HUT RI ke-80, dengan besaran pengurangan hukuman antara 1 hingga 4 bulan, sementara 84 orang narapidana memperoleh Remisi Dasawarsa, dengan potongan masa pidana mulai dari 8 hari hingga 3 bulan.

Elfiandi juga menjelaskan bahwa tindak pidana yang paling mendominasi di Rutan Batusangkar adalah kasus narkotika, yakni sebanyak 77 orang atau 57% dari total penghuni. Saat ini Rutan dihuni 135 orang dengan tingkat overkapasitas mencapai 300 persen. Untuk mengatasi hal ini, selain melakukan pemindahan warga binaan antar Lapas, pihaknya bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga tengah berupaya merealisasikan relokasi lahan baru Rutan Batusangkar dengan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar.

Lebih lanjut, Elfiandi menegaskan bahwa Rutan Batusangkar berkomitmen mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, di antaranya pencegahan peredaran narkoba, penguatan UMKM, dan program ketahanan pangan yang melibatkan warga binaan. Program ketahanan pangan ini dilaksanakan melalui kegiatan bercocok tanam dan pemanfaatan lahan yang ada di lingkungan Rutan. Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya untuk mendukung swasembada pangan, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat setelah bebas nantinya.

“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas perhatian dan dukungan Pemerintah Daerah, baik dalam pembinaan kepribadian, bantuan tenaga keagamaan, maupun rencana relokasi lahan Rutan. Semua ini merupakan bentuk sinergi nyata agar pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan berjalan lebih optimal,” ujar Elfiandi.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tanah Datar Eka Putra juga membacakan sambutan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam sambutannya, Menteri menegaskan bahwa remisi adalah penghargaan negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik, menaati aturan, dan tekun mengikuti program pembinaan. Pemberian Remisi Dasawarsa tahun ini menjadikan peringatan HUT RI ke-80 lebih istimewa, karena diberikan setiap 10 tahun sekali sebagai bentuk motivasi tambahan bagi warga binaan.

“Remisi adalah penghargaan negara bagi warga binaan yang berkelakuan baik dan tekun mengikuti pembinaan. Pemberian Remisi Dasawarsa tahun ini menjadikan HUT RI ke-80 lebih istimewa, sekaligus menjadi motivasi agar warga binaan semakin bersemangat memperbaiki diri, sehingga siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum, mandiri, dan bermanfaat,” demikian kutipan sambutan Menteri.

Menteri juga berpesan dan mengajak seluruh warga binaan agar menjadikan remisi ini sebagai momentum untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan disiplin, dan berkomitmen meninggalkan perilaku lama.

“Jadikanlah remisi ini bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga dorongan untuk memperbaiki diri. Tunjukkan tekad untuk kembali ke masyarakat dengan semangat baru, menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan bermanfaat bagi keluarga serta lingkungan,” tegasnya.

Acara penyerahan remisi ditutup dengan ramah tamah antara jajaran Rutan Batusangkar, Pemerintah Daerah, Forkopimda, dan warga binaan yang hadir. Suasana hangat dan penuh harapan menyelimuti kegiatan tersebut, meninggalkan pesan bahwa kemerdekaan tidak hanya bermakna bebas dari penjajahan, tetapi juga memberi kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik. (Syuja-Humas Rutaba)


 

Pos terkait