Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

2 (Dua) Pemuda Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar

×

2 (Dua) Pemuda Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar

Sebarkan artikel ini

Mentreng.com  |  Tanah Datar –Dua pemuda di Kecamatan Lintau Buo Utara berhasil diamankan oleh Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar pada hari Selasa 17 Mei 2023 sekira pukul 17.00 Wib.

Kedua pemuda tersebut berinisial VA (35) dan MRA (23) diamankan lantaran diduga menjadi pelaku penyalahgunaan Narkotika golong I jenis Shabu.

Sebelumnya, Tim Tarantula telah mengamankan serta melakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku didalam rumah kontrakannya dan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang di duga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip.

Tim juga berhasil menemukan 1 (satu) unit timbangan digital pada kedua terduga pelaku.

Kedua terduga pelaku mengakui bahwasanya barang bukti yang ditemukan tersebut ialah miliknya

Selanjutnya, untuk kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan lansung diamankan ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terhahadap kedua pelaku tersebut disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1), UU No.35 Th 2009, ttg Narkotika. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *