Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

23 Kendaraan Terjaring Pada Hari Ke 3 Operasi Zebra Singgalang 2020

×

23 Kendaraan Terjaring Pada Hari Ke 3 Operasi Zebra Singgalang 2020

Sebarkan artikel ini

Mentreng.com | Tanah Datar – Memasuki hari ke-3 (tiga) Rabu (28/10/2020), Satuan Lalulintas Polres Tanah Datar menggelar Operasi Zebra Singgalang 2020.

Operasi kali ini yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Lantas Polres Tanah Datar Ipda Margi Suroto, didampingi personel gabungan fungsi sesuai Surat Perintah Kapolres Tanah Datar.

Sat Lantas Polres Tanah Datar menggelar Operasi Zebra Singgalang dirangkaikan dengan sosialisasi, penanganan dan pencegahan Covid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Tanah Datar.

Kegiatan Operasi Zebra Singgalang 2020 yang berlangsung selama 14 hari atau dua pekan, yang dimulai tanggal 26 Oktober 2020 hingga 8 November mendatang. Dan untuk hari ini terjaring 23 pelanggar.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanah Datar Iptu M.Nasir mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi Zebra Singgalang hari ke- 3 (tiga) ini, Sat Lantas Polres Tanah Datar Berikan Teguran dan penindakan tilang bagi yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pada hari ini kita jaring 23 kasus, diantaranya 14 SIM, serta 9 lainnya tidak mebawa STNK/ surat kendaraan,” ucap Kasat Lantas Iptu M.Nasir

Selain itu, dilaksanakan pula peneguran lisan kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker, dan kembali diingatkan begitu pentingnya mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker apabila keluar rumah demi mencegah penyebaran Covid-19”. Ujarnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dengan selalu membawa surat surat dan memakai helm serta menggunakan masker,” tambahnya.

Ia menghimbau agar pengendara terlebih dahulu melengkapi surat-suratnya sebelum berkendara. Sebab hal itu dapat membantu kelancaran lalu lintas serta demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Tutupnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *