Suliki | Mentreng.com — Lapas Kelas III Suliki menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan dengan turut serta dalam penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam Memberantas Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang di seluruh Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas se-Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan serentak pada Senin (20/10/2025) dan disaksikan langsung secara daring oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Penandatanganan komitmen ini menjadi simbol keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan barang terlarang. Lapas Suliki, sebagai bagian dari gerakan nasional ini, menegaskan bahwa seluruh petugas memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga marwah institusi dan melindungi warga binaan dari potensi gangguan keamanan.
Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi momentum reflektif bagi seluruh petugas untuk memperkuat integritas, meningkatkan pengawasan internal, dan mempererat sinergi antarunit kerja. Dengan semangat kebersamaan, Lapas Suliki berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam sistem pengamanan serta pembinaan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen ini sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berwibawa. Dukungan penuh dari pimpinan pusat menjadi dorongan moral bagi seluruh jajaran, termasuk Lapas Suliki, untuk terus menjaga profesionalisme dan menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan yang aman dan bermartabat. (Dion).






