Jakarta | mentrengnews.com — Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi sekaligus membahas percepatan pengisian dan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Solok, pasca ditetapkannya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam pertemuan dengan Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, Wali Kota Solok menyampaikan kebutuhan mendesak akan percepatan pengisian jabatan yang mengalami perubahan akibat restrukturisasi organisasi.
Menurutnya, penataan jabatan merupakan langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan pelayanan publik tidak mengalami hambatan.
> “Perubahan struktur organisasi tentu diikuti dengan penyesuaian posisi jabatan. Kami ingin memastikan seluruh proses ini berjalan sesuai regulasi dan mekanisme kepegawaian yang berlaku,” ujar Ramadhani.
Selain ke BKN, Wali Kota Solok juga melanjutkan audiensi dengan Deputi Kemenpan RB. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan sejumlah usulan penyetaraan jabatan dari struktural ke fungsional bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Solok yang terdampak langsung oleh perubahan SOTK.
Langkah ini, kata Ramadhani, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Solok dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih ramping, efisien, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan birokrasi modern.
> “Kami berharap proses ini dapat berjalan cepat sehingga penyesuaian organisasi bisa segera tuntas dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ungkapnya.
Kunjungan kerja tersebut juga menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Solok dalam memperkuat komunikasi kelembagaan dengan pemerintah pusat, khususnya dalam hal pembinaan dan pengawasan kepegawaian.
Melalui koordinasi langsung dengan BKN dan Kemenpan RB, diharapkan seluruh proses penyesuaian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Solok berjalan lancar, di transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.






