Batusangkar | mentrengnews.com, INFO_PAS – Sebanyak 15 orang tahanan di Rutan Kelas IIB Batusangkar memperoleh layanan penyuluhan hukum gratis dari LBH Fiat Justitia Batusangkar”, Kamis ( 23/10/25) siang.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batusangkar berkomitmen dukung penuh pelaksanaan Program Penyuluhan Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fiat Justitia Batusangkar.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Rutan Batusangkar pada Kamis (23/10/2025) siang. Hal ini disampaikan Kepala Rutan Batusangkar, Reza Aulia Kurniawan, menurutnya penyuluhan hukum bagi tahanan merupakan bentuk pemenuhan hak atas informasi hukum sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum bagi para tahanan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelayanan hukum Rutan Batusangkar melalui LBH Justitia untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, termasuk warga binaan yang rentan terhadap ketidakpahaman proses hukum yang sedang mereka jalani.
“Kami menyambut baik evaluasi ini sebagai langkah strategis untuk memastikan program penyuluhan hukum lebih relevan dan bermanfaat bagi para tahanan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan pemahaman hukum yang mendalam,” tegas Alfatih Rizkha.
LBH Fiat Justitia Batusangkar menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, termasuk tahanan di Rutan Batusangkar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang dilaksanakan setiap bulan sepanjang tahun 2025. Dengan adanya penyuluhan hukum secara berkala ini, diharapkan para tahanan semakin sadar akan hak dan kewajibannya serta mampu menjalani proses hukum dengan lebih bijak.
#kemenimipas
#setahunberdampak
#ditjenpas
#guardandguide
#pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
#infoimipas
#pemasyarakatan
#rutanbatusangkar






